Pengadilan Vonis Antasari 18 Tahun Penjara. Akhirnya tanda tanya tentang vonis Antasari terjawab sudah, pengadilan sore ini memvonis Antasari 18 tahun penjara. Mungkin ini jalan terbaik bagi semuanya. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Antasari di hukum maksimal atau hukuman mati.
Keluarga Antasari mungkin ‘agak sedikit lega’ karena pengadilan tidak memvonis Antasari dengan hukuman mati seperti yang diajukan oleh jaksa penuntut. Namun tetap saja keluarga akan kehilangan sosok Antasari dalam waktu yang cukup lama yakni 18 tahun.
Namun dari Antasari sendiri merasa tidak puas dan akan mengajukan banding seperti yang ia katakan “Pada hari ini kami sangat menghormati putusan yang disampaikan saat ini. Namun demikian, sebagai warga negara dan penegak hukum, beri kami kesempatan untuk menegakkan keadilan. Pada kesempatan ini kami akan mengajukan banding,”.